Tak Hanya di Indonesia, Taksi Online Juga Ditolak Di Beberapa Negara Ini!
Taksi Online Juga Meresahkan di Beberapa Negara Lain |
Keberadaan taksi online yang semakin meresahkan
masyarakat ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja, beberapa Negara
lainnya di dunia turut merasakan polemik akibat hadirnya taksi online di
negaranya. Tidak tanggung – tanggung, hadirnya taksi online yang notabenenya
adalah illegal dan melanggar aturan resmi tentang transportasi umum tersebut
nyatanya telah ditolak di 14 negara di dunia yang turut merasakan dampak
negatif akibat hadirnya taksi online di negaranya masing – masing. Keberadaan
taksi online sangat ditentang habis – habisan di beberapa Negara karena
dianggap telah melanggar banyak sekali aturan hukum mengenai transportasi umum.
Seperti yang kita ketahui, adanya payung hukum yang mengatur tentang
trasnportasi umum pada dasarnya merupakan salah satu bentuk upaya dari
pemerintah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya saat
menggunakan jasa transportasi tersebut. Maka dari itulah kenapa aturan mengenai
transportasi umum sangatlah penting untuk dikontrol khususnya oleh pemerintah
yang berwenang.
Berkaitan dengan polemik taksi online tersebut,
inilah beberapa kasus penolakan taksi yang terjadi di beberapa Negara yang
layak diketahui.
1. Amerika Serikat
Hingga saat ini, keberadaan taksi online
di Amerika Serikat masih ditolak oleh otoritas setempat karena banyaknya
tuntutan oleh masyarakat terhadap sistem keamanan yang tidak dijamin oleh
pengelola taksi online. Sebagai solusinya, pihak taksi konvensional menyarankan
kepada pemerintah untuk menyamakan aturan perizinan terhadap taksi online
sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat
dapat terjamin.
2. Perancis
Keberadaan armada taksi online di
Perancis telah mengakibatkan kerugian bagi Negara tersebut. Hal itu lantas
diakibatkan oleh ulah taksi online yang beroperasi tanpa izin. Perlu diketahui
bahwa sesuai dengan aturan transportasi umum yang berlaku di Perancis, setiap
armada yang beroperasi harus mengantongi izin operasional transportasi umum
yang nilainya mencapai Rp 3.5 Miliar. Jadi bisa dibayangkan bukan, berapa total
kerugian yang dialami Negara ini akibat ulah taksi online.
3. Jerman
Pada pertengahan Agustus 2014, salah
satu perusahaan penyedia taksi online dilarang beroperasi di Ibukota Berlin
akibat tidak memenuhi standar keamanan angkutan umum. Selain itu, Negara juga
mewajibkan perusahaan tersebut untuk membayar izin mengemudi jenis taksi dan
izin usahanya.
4. Australia
Di kawasan Victoria, Australia,
kehadiran taksi online ditolak habis – habisan karena mereka terbukti melanggar
aturan akreditasi dan lisensi keamanan transportasi umum yang nantinya dapat
mengancam keselamatan penumpang.
5. Belgia
Kehadiran taksi online di Belgia
akhirnya berujung pada konflik antara supir taksi konvensional dengan taksi
online. Para supir tersebut menolak lantaran keberadaan taksi online yang kerap
meresahkan masyarakat karena beroperasi tanpa izin resmi. Agar tidak
menimbulkan konflik yang lebih bergejolak, pemerintah setempat akhirnya sepakat
untuk menghentikan aktifitas taksi online di negaranya.
6. Kanada
Di Kanada, banyak supir taksi online
nakal yang tidak mengikuti prosedur termasuk pelatihan standar keamanan
berkendara, izin mengemudi dan pengecekan kendaraan. Akibatnya, pemerintah secara
tegas melarang keberadaan taksi online tersebut beroperasi di negaranya dan
praktis taksi online tidak ditemukan lagi di Kanada.
7. Belanda
Keberadaan taksi online di Belanda juga
dilarang lantaran banyak diantara supirnya yang tidak mengantongi Surat Izin
Mengemudi (SIM). Bahkan tidak jarang, taksi – taksi online tersebut ditilang
oleh polisi akibat ulah supir – supirnya tersebut.
8. India
Permasalahan keamanan penumpang taksi
online di India bahkan lebih parah. Akibat kurangnya kontrol, banyak ditemukan
kasus – kasus pemerkosaan penumpang yang dilakukan oleh supir – supir taksi
online. Setelah munculnya kasus – kasus tersebut, pemerintah India akhirnya
resmi melarang taksi online beroperasi di negaranya.
9. Taiwan
Ketegasan pemerintah Taiwan dalam menyikapi
keberadaan taksi online di negaranya patut dicontoh. Lantaran mencegah
munculnya konflik akibat kehadiran taksi online di Taiwan, pemerintah Taiwan
melalui Menteri Transportasi dan Komunikasi, secara resmi menyatakan Taksi
Online adalah Illegal.
Tidak ada komentar