Header Ads

Tak Hanya di Indonesia, Taksi Online Juga Ditolak Di Beberapa Negara Ini!


Taksi Online Juga Meresahkan di Beberapa Negara Lain


Keberadaan taksi online yang semakin meresahkan masyarakat ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja, beberapa Negara lainnya di dunia turut merasakan polemik akibat hadirnya taksi online di negaranya. Tidak tanggung – tanggung, hadirnya taksi online yang notabenenya adalah illegal dan melanggar aturan resmi tentang transportasi umum tersebut nyatanya telah ditolak di 14 negara di dunia yang turut merasakan dampak negatif akibat hadirnya taksi online di negaranya masing – masing. Keberadaan taksi online sangat ditentang habis – habisan di beberapa Negara karena dianggap telah melanggar banyak sekali aturan hukum mengenai transportasi umum. Seperti yang kita ketahui, adanya payung hukum yang mengatur tentang trasnportasi umum pada dasarnya merupakan salah satu bentuk upaya dari pemerintah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya saat menggunakan jasa transportasi tersebut. Maka dari itulah kenapa aturan mengenai transportasi umum sangatlah penting untuk dikontrol khususnya oleh pemerintah yang berwenang.
Berkaitan dengan polemik taksi online tersebut, inilah beberapa kasus penolakan taksi yang terjadi di beberapa Negara yang layak diketahui.

1.     Amerika Serikat
Hingga saat ini, keberadaan taksi online di Amerika Serikat masih ditolak oleh otoritas setempat karena banyaknya tuntutan oleh masyarakat terhadap sistem keamanan yang tidak dijamin oleh pengelola taksi online. Sebagai solusinya, pihak taksi konvensional menyarankan kepada pemerintah untuk menyamakan aturan perizinan terhadap taksi online sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.

2.     Perancis
Keberadaan armada taksi online di Perancis telah mengakibatkan kerugian bagi Negara tersebut. Hal itu lantas diakibatkan oleh ulah taksi online yang beroperasi tanpa izin. Perlu diketahui bahwa sesuai dengan aturan transportasi umum yang berlaku di Perancis, setiap armada yang beroperasi harus mengantongi izin operasional transportasi umum yang nilainya mencapai Rp 3.5 Miliar. Jadi bisa dibayangkan bukan, berapa total kerugian yang dialami Negara ini akibat ulah taksi online.

3.     Jerman
Pada pertengahan Agustus 2014, salah satu perusahaan penyedia taksi online dilarang beroperasi di Ibukota Berlin akibat tidak memenuhi standar keamanan angkutan umum. Selain itu, Negara juga mewajibkan perusahaan tersebut untuk membayar izin mengemudi jenis taksi dan izin usahanya.

4.     Australia
Di kawasan Victoria, Australia, kehadiran taksi online ditolak habis – habisan karena mereka terbukti melanggar aturan akreditasi dan lisensi keamanan transportasi umum yang nantinya dapat mengancam keselamatan penumpang.

5.     Belgia
Kehadiran taksi online di Belgia akhirnya berujung pada konflik antara supir taksi konvensional dengan taksi online. Para supir tersebut menolak lantaran keberadaan taksi online yang kerap meresahkan masyarakat karena beroperasi tanpa izin resmi. Agar tidak menimbulkan konflik yang lebih bergejolak, pemerintah setempat akhirnya sepakat untuk menghentikan aktifitas taksi online di negaranya.

6.     Kanada
Di Kanada, banyak supir taksi online nakal yang tidak mengikuti prosedur termasuk pelatihan standar keamanan berkendara, izin mengemudi dan pengecekan kendaraan. Akibatnya, pemerintah secara tegas melarang keberadaan taksi online tersebut beroperasi di negaranya dan praktis taksi online tidak ditemukan lagi di Kanada.

7.     Belanda
Keberadaan taksi online di Belanda juga dilarang lantaran banyak diantara supirnya yang tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan tidak jarang, taksi – taksi online tersebut ditilang oleh polisi akibat ulah supir – supirnya tersebut.

8.     India
Permasalahan keamanan penumpang taksi online di India bahkan lebih parah. Akibat kurangnya kontrol, banyak ditemukan kasus – kasus pemerkosaan penumpang yang dilakukan oleh supir – supir taksi online. Setelah munculnya kasus – kasus tersebut, pemerintah India akhirnya resmi melarang taksi online beroperasi di negaranya.

9.     Taiwan
Ketegasan pemerintah Taiwan dalam menyikapi keberadaan taksi online di negaranya patut dicontoh. Lantaran mencegah munculnya konflik akibat kehadiran taksi online di Taiwan, pemerintah Taiwan melalui Menteri Transportasi dan Komunikasi, secara resmi menyatakan Taksi Online adalah Illegal.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.