Header Ads

Bali Menolak Kehadiran Taksi Online, Ada Apa Sebenarnya?



 
Kisruh di tengah – tengah masyarakat akibat kehadiran taksi online ternyata tidak hanya bergejolak di kawasan Ibukota saja. Bali yang merupakan salah satu wilayah destinasi wisata terbaik di Indonesia ini, ternyata juga turut memberikan reaksi keras atas hadirnya beberapa taksi online di kota mereka. Seperti yang kita ketahui, Pulau Bali sangat terkenal akan potensi ekonominya melalui sektor pariwisata, dan oleh para perusahaan penyedia taksi online, peluang ekonomi yang sangat besar tersebut tentunya tidak mereka sia –siakan dengan turut hadir di wilayah tersebut. Namun, karena kehadiran mereka yang dinilai masyarakat tidak memenuhi persyaratan dan hukum yang berlaku khususnya mengenai transportasi umum, mereka pun akhirnya menolak dan meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan tindakan yang tegas atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh para pengelola taksi online yang hadir secara illegal di wilayah mereka.

Wujud penolakan tersebut terlihat saat beberapa masyarakat dan supir taksi lokal yang merasa dirugikan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (28/9) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam aksi damai yang diselenggarakan selama 2 jam tersebut, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) menyampaikan penolakan mereka secara tegas terhadap hadirnya taksi online di Provinsi Bali. Dalam orasinya, masyarakat meminta kepada Gubernur Bali dan pihak – pihak yang berwenang untuk segera melakukan penindakan secara tegas atas hadirnya taksi – taksi online yang dinilai telah melanggar aturan sebagaimana yang tertuang didalam Permenhub No. 32 Tahun 2016, “"Kita meminta ketegasan pemerintah demi tegaknya wibawa pemerintah daerah dan terjaganya keamanan Bali untuk pertama menurunkan semua atribut dan spanduk atau reklama Grab dan Uber Taxi Online di Bali dan kedua Aliansi menuntut Dishub mengeluarkan pernyataan bahwa Taxi Online tidak memenuhi PM 32," ungkap Koordinator Aksi Damai selaku Ketua Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B), I Ketut Witra.

Lebih lanjut mereka meminta kepada pemerintah yang berwenang di Bali, agar kiranya menghormati masyarakat Bali dengan menunjukkan wibawa serta ketegasan pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil di Provinsi Bali, karena itu berkaitan dengan harga diri serta nama baik Provinsi Bali yang merupakan salah satu cerminan Indonesia di mata dunia. Selain itu, massa aksi juga menyampaikan bahwa stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat juga ikut terganggu akibat kisruh yang disebabkan oleh kehadiran taksi online di Provinsi Bali. Mereka berharap, dengan adanya ketegasan dari pemerintah setempat, masyarakat dapat tercegah dari perpecahan dan konflik, sehingga mereka tidak merasa diadu domba oleh kepentingan sepihak. Dalam aksi tersebut, masyarakat akhirnya diterima untuk bertemu dan berdialog dengan para pejabat daerah, yang mana terdiri dari Gubernur Bali yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Bali, I Ketut Wija didampingi Kadishub Kominfo Bali, I Ketut Artika dan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana. Dalam pernyataannya, salah satu pejabat yang berwenang mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencari solusi yang tepat guna mencegah terjadinya perpecahan dan kericuhan di masyarakat akibat hadirnya taksi online di wilayah mereka secara illegal. Pihak pemerintah juga berharap, nantinya masyarakat mau berbenah serta menahan diri terhadap upaya adu domba yang tidak bertanggung jawab akibat adanya persaingan tidak sehat dalam bisnis transportasi umum berbasis aplikasi "Terus masyarakat kita bisa ngapain? Jangan mau kita diadu domba, apa masyarakat Bali hanya disuruh melayangan dan megabel saja? Warga Bali seharusnya bisa hidup dikampungnya sendiri, karena lama-lama para pemangku di Bali nanti dipaksa pakai aplikasi dan jangan sampai masyarakat Bali jadi penonton," tandas Sekretaris Persotab, I Nyoman Kantun Murjana


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.