Bali Menolak Kehadiran Taksi Online, Ada Apa Sebenarnya?
Kisruh di tengah – tengah masyarakat akibat kehadiran
taksi online ternyata tidak hanya bergejolak di kawasan Ibukota saja. Bali yang
merupakan salah satu wilayah destinasi wisata terbaik di Indonesia ini,
ternyata juga turut memberikan reaksi keras atas hadirnya beberapa taksi online
di kota mereka. Seperti yang kita ketahui, Pulau Bali sangat terkenal akan
potensi ekonominya melalui sektor pariwisata, dan oleh para perusahaan penyedia
taksi online, peluang ekonomi yang sangat besar tersebut tentunya tidak mereka
sia –siakan dengan turut hadir di wilayah tersebut. Namun, karena kehadiran
mereka yang dinilai masyarakat tidak memenuhi persyaratan dan hukum yang
berlaku khususnya mengenai transportasi umum, mereka pun akhirnya menolak dan
meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan tindakan yang tegas atas
pelanggaran yang telah dilakukan oleh para pengelola taksi online yang hadir
secara illegal di wilayah mereka.
Wujud penolakan tersebut terlihat saat beberapa
masyarakat dan supir taksi lokal yang merasa dirugikan menggelar aksi
demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (28/9) yang dimulai pada pukul
09.00 WIB. Dalam aksi damai yang diselenggarakan selama 2 jam tersebut, massa
aksi yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) menyampaikan
penolakan mereka secara tegas terhadap hadirnya taksi online di Provinsi Bali. Dalam
orasinya, masyarakat meminta kepada Gubernur Bali dan pihak – pihak yang
berwenang untuk segera melakukan penindakan secara tegas atas hadirnya taksi –
taksi online yang dinilai telah melanggar aturan sebagaimana yang tertuang
didalam Permenhub No. 32 Tahun 2016, “"Kita meminta ketegasan pemerintah
demi tegaknya wibawa pemerintah daerah dan terjaganya keamanan Bali untuk pertama
menurunkan semua atribut dan spanduk atau reklama Grab dan Uber Taxi Online di
Bali dan kedua Aliansi menuntut Dishub mengeluarkan pernyataan bahwa Taxi
Online tidak memenuhi PM 32," ungkap Koordinator Aksi Damai selaku Ketua
Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B), I Ketut Witra.
Lebih lanjut mereka meminta kepada pemerintah yang
berwenang di Bali, agar kiranya menghormati masyarakat Bali dengan menunjukkan
wibawa serta ketegasan pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil di
Provinsi Bali, karena itu berkaitan dengan harga diri serta nama baik Provinsi
Bali yang merupakan salah satu cerminan Indonesia di mata dunia. Selain itu,
massa aksi juga menyampaikan bahwa stabilitas keamanan dan kenyamanan
masyarakat juga ikut terganggu akibat kisruh yang disebabkan oleh kehadiran
taksi online di Provinsi Bali. Mereka berharap, dengan adanya ketegasan dari
pemerintah setempat, masyarakat dapat tercegah dari perpecahan dan konflik,
sehingga mereka tidak merasa diadu domba oleh kepentingan sepihak. Dalam aksi
tersebut, masyarakat akhirnya diterima untuk bertemu dan berdialog dengan para
pejabat daerah, yang mana terdiri dari Gubernur Bali yang diwakili Asisten II
Setda Provinsi Bali, I Ketut Wija didampingi Kadishub Kominfo Bali, I Ketut
Artika dan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana. Dalam pernyataannya,
salah satu pejabat yang berwenang mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencari
solusi yang tepat guna mencegah terjadinya perpecahan dan kericuhan di
masyarakat akibat hadirnya taksi online di wilayah mereka secara illegal. Pihak
pemerintah juga berharap, nantinya masyarakat mau berbenah serta menahan diri
terhadap upaya adu domba yang tidak bertanggung jawab akibat adanya persaingan
tidak sehat dalam bisnis transportasi umum berbasis aplikasi "Terus
masyarakat kita bisa ngapain? Jangan mau kita diadu domba, apa masyarakat Bali
hanya disuruh melayangan dan megabel saja? Warga Bali seharusnya bisa hidup
dikampungnya sendiri, karena lama-lama para pemangku di Bali nanti dipaksa
pakai aplikasi dan jangan sampai masyarakat Bali jadi penonton," tandas
Sekretaris Persotab, I Nyoman Kantun Murjana
Tidak ada komentar